Mendengarkan Konflik: Musik, Identitas, dan Politik Palestina-Israel

Judul buku: Music in Conflict: Palestine, Israel and the Politics of Aesthetics
Penulis: Nili Belkind
Production: Routledge: London
Tahun: 2021
ISBN: 978-0-367-56317-2 (hardback); 978-1-003-09731-0 (ebook)\
Pendahuluan
Musik sering kali dipahami sebagai wilayah kehidupan manusia yang relatif bebas dari politik. Musik dianggap sebagai ekspresi keindahan, hiburan, kreativitas, atau bahkan bahasa universal yang mampu mempertemukan manusia melampaui batas agama, etnis, bangsa, dan ideologi. Pandangan semacam itu sangat mudah ditemukan dalam berbagai program “musik untuk perdamaian”, festival lintas budaya, proyek kolaborasi antarkelompok, hingga pendidikan musik yang mempertemukan anak-anak dari komunitas yang sedang berkonflik. Akan tetapi, buku Nili Belkind, Music in Conflict: Palestine, Israel and the Politics of Aesthetic Production, justru mengajak pembaca untuk mempertanyakan asumsi tersebut. Dalam buku ini, musik tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang berada di luar politik, melainkan sebagai salah satu arena tempat politik berlangsung, identitas dibentuk, batas sosial diproduksi, dan berbagai kemungkinan kehidupan bersama dinegosiasikan. Belkind memilih konteks Palestina-Israel karena wilayah tersebut memperlihatkan dengan sangat jelas hubungan antara kebudayaan, ruang, kekuasaan, identitas, dan kekerasan. Konflik Palestina-Israel bukan hanya konflik mengenai wilayah geografis, kedaulatan, atau batas negara. Konflik tersebut juga membentuk cara manusia memahami dirinya sendiri dan orang lain. Ia memengaruhi bahasa, memori, mobilitas, kewarganegaraan, ruang publik, institusi pendidikan, bahkan pengalaman seseorang ketika memainkan alat musik atau menghadiri konser. Karena itu, bagi Belkind, memahami musik dalam konteks Palestina-Israel berarti juga memahami bagaimana masyarakat mengalami dan merespons konflik dalam kehidupan sehari-hari.
Sejak bagian awal, Belkind menjelaskan bahwa buku ini “studies the complex relationship of musical culture to political life in Palestine-Israel” (p. 1). Musik diperlakukan sebagai “potent site” untuk memahami bagaimana identitas dibentuk dan bagaimana komunitas diproduksi melalui praktik budaya. Dengan demikian, fokus buku bukan semata-mata pada jenis musik, komposisi, atau sejarah musikal, tetapi pada praktik bermusik sebagai tindakan sosial dan politik.
Buku ini merupakan karya etnografi yang dibangun berdasarkan penelitian lapangan di Israel dan Tepi Barat pada tahun 2011–2012, ditambah kunjungan-kunjungan lain setelah periode tersebut. Belkind menyebut pendekatannya sebagai upaya “followed the conflict” dengan cara “following the music” (p. 1). Ia mengikuti musik dari ruang konser ke demonstrasi, pusat komunitas Arab-Yahudi, klub anak-anak di kamp pengungsi Palestina, lingkungan musik alternatif, hingga pos pemeriksaan atau checkpoint. Pilihan metodologis ini merupakan salah satu kekuatan utama buku. Konflik yang sering dibicarakan melalui angka korban, perjanjian politik, peta, tembok, checkpoint, dan diplomasi internasional dihadirkan melalui pengalaman manusia yang konkret. Kita tidak hanya diajak memahami konflik sebagai struktur politik, tetapi juga sebagai sesuatu yang terdengar, dirasakan, dimainkan, dinyanyikan, dan dialami tubuh. Dengan cara tersebut, Belkind menyusun sebuah argumen penting: musik dapat menjadi alat untuk memperkuat batas sosial sekaligus meruntuhkannya. Musik dapat menjadi sarana nation-making dan resistance, tetapi juga dapat digunakan untuk membangun coexistence. Ia dapat menjadi instrumen pemerintah dan diplomasi, tetapi juga menjadi sarana agency bagi mereka yang hidup di bawah struktur kekuasaan. Oleh sebab itu, musik tidak memiliki satu makna politik yang tetap. Maknanya bergantung pada siapa yang memproduksinya, di mana musik itu dimainkan, siapa yang mendengarkan, bagaimana konteks sosialnya, dan relasi kekuasaan apa yang menyertainya.
Buku ini terdiri atas pendahuluan, lima bab utama, dan epilog. Lima bab tersebut membahas Al-Kamandjâti Music Conservatory di Palestina; Jaffa Arab-Jewish Community Center di Israel; hubungan musik dengan spatiality, temporality, dan birokrasi pendudukan; gerakan protes sosial J14 dan gagasan tentang “home”; serta kehidupan dan musik warga Palestina yang merupakan warga negara Israel. Struktur tersebut membuat pembaca bergerak dari institusi musik ke ruang publik, dari konser ke checkpoint, dari proyek coexistence ke protes sosial, kemudian ke pengalaman individual para seniman Palestina.
Musik, Konflik, dan Politik Batas
Gagasan sentral buku ini dapat dipahami melalui konsep borders and boundaries. Belkind tidak memandang batas hanya sebagai garis pada peta. Batas adalah teknologi material sekaligus sosial yang menentukan siapa yang dapat masuk dan siapa yang harus keluar, siapa yang memiliki kebebasan bergerak dan siapa yang harus meminta izin, siapa yang dianggap sebagai bagian dari komunitas dan siapa yang diposisikan sebagai “Other”. Dalam konteks Palestina-Israel, persoalan batas tersebut menjadi sangat konkret melalui separation wall, checkpoint, rezim izin, segregasi jalan, dan berbagai bentuk pengawasan. Namun, batas juga hadir dalam bahasa, identitas, kewarganegaraan, pendidikan, dan kebudayaan. Karena itu, Belkind memperluas gagasan tentang batas ke dalam wilayah bunyi. Ia menggunakan konsep “aural border”, mengikuti gagasan Josh Kun, untuk membahas batas yang diproduksi, dinegosiasikan, dan ditembus melalui suara serta musik. Konsep ini menjadi penting karena memperlihatkan bahwa musik bukan hanya representasi dari dunia sosial. Musik ikut menciptakan dunia sosial. Ketika sebuah konser berlangsung di ruang tertentu, ruang itu dapat mengalami perubahan makna. Ketika bahasa Arab dan Ibrani dinyanyikan bersama, hubungan antara kedua bahasa tersebut menjadi pengalaman yang bersifat embodied. Ketika sebuah orkestra Palestina bermain di checkpoint, checkpoint yang biasanya berfungsi sebagai simbol kontrol dan pembatasan dapat sementara berubah menjadi ruang publik Palestina.
Belkind menekankan bahwa performa musikal dapat menjadi tindakan yang mengubah hubungan antara ruang, identitas, dan kekuasaan. Salah satu contoh paling menarik adalah pertunjukan Youth Orchestra Al-Kamandjâti di Qalandiya checkpoint. Pertunjukan tersebut berlangsung pada 23 Juni 2011. Belkind menyebutnya sebagai tindakan yang “reterritorialized the checkpoint as a Palestinian space” (p. 129). Kalimat tersebut menjadi salah satu kunci untuk memahami keseluruhan buku. Checkpoint biasanya merupakan ruang yang ditentukan oleh logika kontrol. Ia mengatur pergerakan manusia melalui teknologi pengawasan dan aparat bersenjata. Namun ketika para musisi datang dan memainkan musik di tempat tersebut, fungsi ruang itu untuk sementara diganggu. Musik menciptakan bentuk kehadiran kolektif yang berbeda. Tubuh-tubuh yang biasanya diposisikan sebagai objek pemeriksaan hadir sebagai subjek yang menciptakan suara. Dengan demikian, perlawanan tidak selalu berbentuk demonstrasi politik konvensional. Memainkan musik pun dapat menjadi tindakan politik apabila ia berlangsung dalam ruang yang secara struktural dirancang untuk membatasi seseorang.
Al-Kamandjâti: Musik sebagai Nation-Making dan Cultural Resistance
Bab pertama merupakan salah satu bagian terpenting dalam buku karena memperlihatkan bagaimana musik digunakan untuk membangun identitas Palestina sekaligus melakukan resistensi terhadap pendudukan. Fokus Belkind adalah Al-Kamandjâti music conservatory, sebuah institusi musik yang berkembang menjadi salah satu pusat penting pendidikan dan produksi musik di Palestina. Al-Kamandjâti tidak hanya mengajarkan musik. Institusi tersebut membangun cabang pendidikan, menyelenggarakan festival, membentuk ansambel, mengembangkan pendidikan musik untuk anak-anak, dan menghasilkan pertunjukan yang menjangkau audiens domestik maupun internasional. Menurut Belkind, aktivitas tersebut menjadikan pertunjukan musik sebagai tempat di mana “nation-making and cultural resistance are enacted and constituted” (p. 47). Yang menarik, proses nation-making di sini berlangsung ketika Palestina belum memiliki negara berdaulat sepenuhnya. Musik kemudian menjadi semacam representasi “antisipatif” terhadap negara yang belum hadir secara material. Belkind menggunakan istilah “anticipatory representation” untuk menjelaskan bagaimana institusi budaya membangun simbol, praktik, dan infrastruktur yang menyerupai institusi sebuah negara. Hal ini terlihat dalam pembentukan Palestine Youth Orchestra, Palestine National Orchestra, dan Palestine National Ensemble of Arabic Music. Orkestra-orkestra tersebut tidak sekadar kelompok musik. Ia berfungsi sebagai representasi nasional. Bahkan pilihan repertoarnya memiliki konsekuensi politik. Al-Kamandjâti, misalnya, menggabungkan pendidikan musik klasik Barat dan musik klasik Arab. Belkind melihat kombinasi tersebut sebagai strategi estetis sekaligus geopolitik. Musik Arab klasik menghubungkan Palestina dengan sejarah dan tradisi dunia Arab, sedangkan musik klasik Barat memberikan klaim terhadap modernitas dan status sebagai bagian dari komunitas negara-negara modern. Dengan demikian, pilihan musik bukan sesuatu yang netral. Ketika sebuah konservatori memilih mengajarkan musik tertentu, ia juga sedang menentukan bagaimana sebuah bangsa ingin mendengar dan membayangkan dirinya sendiri.
Salah satu bagian yang menarik adalah pembahasan mengenai ṭarab. Belkind mengutip Ali Jihad Racy yang mendefinisikan ṭarab bukan hanya sebagai genre musik, tetapi juga sebagai keadaan emosional atau estetis yang dibentuk melalui interaksi antara pemain dan pendengar. Dalam pertunjukan ṭarab, musik menghasilkan transformasi emosional melalui “emotional extroversion, the evocation of powerful sensations, and direct interaction between performers and listeners” (p. 72). Di tangan Belkind, konsep ini menjadi bagian dari analisis mengenai bagaimana identitas Palestina dan identitas Arab dapat dipertemukan. Musik tidak hanya mengingatkan pada masa lalu, tetapi juga menciptakan masa depan yang dapat dibayangkan. Pada titik ini, buku menunjukkan bahwa nation-making bukan sekadar aktivitas elite politik. Bangsa juga “dibunyikan”. Lagu, orkestra, konser, pendidikan musik, dan festival dapat membangun kesadaran tentang siapa yang termasuk dalam komunitas nasional.
Namun Belkind tidak menggambarkan proses tersebut sebagai sesuatu yang sepenuhnya harmonis. Di dalam proyek nation-building terdapat ketegangan antara individualisme dan kolektivisme, demokrasi dan otoritas, tradisi dan modernitas, lokalitas dan kosmopolitanisme. Ia bahkan memperlihatkan bagaimana musik dapat menjadi arena untuk mendefinisikan seperti apa Palestina modern seharusnya. Salah satu kutipan menarik berasal dari Malik, seorang siswa musik Palestina yang hidup di bawah pendudukan. Ketika membahas demokrasi, ia bertanya, “so democracy is the best of the worst?” (p. 43). Pertanyaan sederhana tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan musik bagi Belkind tidak pernah hanya soal teknik musikal. Di baliknya terdapat pertanyaan tentang kehidupan seperti apa yang ingin dibangun. Musik menjadi bagian dari pendidikan kewargaan, kebebasan, martabat, dan masa depan.
Musik sebagai Cara Memproduksi Kebebasan
Bab ketiga memperdalam hubungan antara musik, ruang, waktu, dan pendudukan. Di sini buku menjadi semakin kuat karena Belkind menunjukkan bahwa pendudukan tidak hanya menguasai ruang, tetapi juga waktu. Checkpoint bukan sekadar tempat pemeriksaan. Ia menghasilkan waktu tunggu. Jalan yang seharusnya pendek menjadi perjalanan panjang. Perizinan menghasilkan waktu limbo. Seseorang mungkin tidak tahu kapan izin akan diberikan atau apakah ia dapat menghadiri konser yang telah direncanakan. Belkind menyatakan bahwa pembatasan ruang sekaligus merupakan pembatasan waktu. Ada waktu yang dihabiskan untuk menunggu di checkpoint, waktu yang hilang akibat perjalanan memutar, waktu untuk mengurus izin, serta waktu yang tidak pasti karena janji kemerdekaan nasional selalu tertunda.
Dalam konteks tersebut, musik menjadi salah satu cara untuk merebut kembali ruang dan waktu.
Salah satu kisah paling kuat dalam bab ini adalah perjalanan menuju konser Mustapha Al-Kurd. Jarak antara Ramallah dan Yerusalem secara geografis relatif pendek, tetapi perjalanan dapat berlangsung berjam-jam karena checkpoint dan kemacetan. Belkind menggambarkan bagaimana Qalandiya menciptakan kondisi sosial yang jauh lebih luas daripada fungsi pemeriksaan itu sendiri. Anak-anak menjual air, teh, barang kecil, bahkan CD bajakan di antara mobil yang terjebak. Adegan ini penting karena memperlihatkan konsekuensi sosial dari sebuah infrastruktur politik. Checkpoint mengubah ekonomi, waktu, mobilitas, dan kehidupan sehari-hari. Menariknya, pengalaman Belkind sebagai peneliti juga ikut masuk dalam analisis. Ia menyaksikan situasi tersebut dan kemudian tiba di konser. Secara artistik, konser itu berhasil, tetapi pengalaman perjalanan membuat perhatian peneliti sulit sepenuhnya terpusat pada musik. Ia masih memikirkan anak-anak yang bekerja di sekitar checkpoint. Di sini terlihat salah satu ciri khas etnografi Belkind: musik tidak dipisahkan dari dunia material tempat musik itu hadir.
Kisah lain yang penting adalah Ahmad, seorang musisi yang mengalami tekanan birokrasi izin. Identitasnya sebagai musisi bertentangan dengan identitasnya sebagai pemohon izin. Dalam konser, ia memainkan Fī Dhikrā al-Ḥarāmbersama, musik yang dirancang untuk mempertemukan unsur “Timur” dan “Barat”. Belkind melihat pertunjukan tersebut sebagai upaya mengubah pengalaman ruang dan waktu yang terfragmentasi melalui pengalaman musikal. Namun barangkali kutipan paling menyentuh dalam bab ini datang dari Ramadan, seorang musisi dan pendidik. Ia menjelaskan bahwa bagi seorang musisi yang hidup dalam situasi konflik, musik tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Ia mengatakan: “So for us, it’s how we live, we rèspire what we live. So we have it in the music…” Dan lebih jauh ia menegaskan haknya memainkan Brahms: “j’ai le droit a jouer cètte musique” — “I have the right to play this music.” (p. 153). Kutipan tersebut memiliki makna yang sangat penting. Perlawanan tidak harus selalu berbentuk lagu tentang Palestina atau pendudukan. Memainkan Brahms pun dapat menjadi tindakan afirmasi terhadap kemanusiaan. Bagi Ramadan, musik menunjukkan bahwa ia berhak menikmati, mempelajari, dan menghasilkan kebudayaan dunia seperti manusia lain. Inilah salah satu gagasan paling menarik dalam buku: hak untuk hidup tidak hanya berarti hak untuk bertahan secara fisik, tetapi juga hak untuk membangun kehidupan yang kaya, kreatif, dan bermakna.
Musik sebagai Coexistence: Jaffa Arab-Jewish Community Center
Jika bab pertama memperlihatkan musik sebagai nation-making dan resistance, bab kedua membawa pembaca ke arah yang berbeda: proyek coexistence dan multiculturalism di Israel. Belkind memusatkan perhatian pada Jaffa Arab-Jewish Community Center atau AJCC. Di tempat tersebut terdapat berbagai proyek musik yang mempertemukan warga Palestina dan Yahudi. Salah satunya adalah Voices of Peace Choir. Pada sebuah pertunjukan di Tel Aviv Art Museum pada Agustus 2011, paduan suara tersebut tampil di hadapan para diplomat internasional. Pembawa acara memperkenalkan mereka sebagai kelompok yang terdiri atas remaja Yahudi, Kristen, dan Muslim yang menyanyi dalam bahasa Inggris, Ibrani, dan Arab serta membawa pesan “brotherhood, tolerance and multiculturalism” (p. 95). Sekilas, ini tampak seperti contoh ideal dari gagasan “musik sebagai bahasa universal”. Musik mempertemukan kelompok yang berbeda. Bahasa yang berbeda dinyanyikan bersama. Anak-anak tampil dalam satu kelompok. Perbedaan etnis dan agama seolah dapat dinegosiasikan melalui harmoni. Namun justru di sinilah Belkind melakukan kritik. Pertunjukan tersebut berlangsung dalam acara yang juga memiliki dimensi diplomatik. Para diplomat datang untuk melihat “sisi lain” Israel, dan Belkind membaca konteks tersebut sebagai bagian dari kemungkinan kampanye hasbara[1]. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah musik sebagai coexistence dapat benar-benar terlepas dari politik kekuasaan?
Belkind tidak menolak nilai proyek-proyek tersebut. Ia justru menunjukkan bahwa proyek tersebut memiliki kemampuan nyata untuk membangun hubungan sosial. Namun ia juga memperlihatkan keterbatasannya. Ketika konflik terus berlangsung dan ketimpangan kekuasaan tetap ada, gagasan tentang coexistence melalui musik dapat berubah menjadi sesuatu yang problematis apabila ia hanya menghasilkan citra keharmonisan tanpa membicarakan struktur ketidakadilan. Inilah yang Belkind sebut sebagai “Gordian knot” multiculturalism. Proyek-proyek yang menginginkan kewarganegaraan universal menghadapi kontradiksi dengan karakter etnonasional negara Israel. Dengan kata lain, dua orang dapat bernyanyi bersama dalam sebuah paduan suara, tetapi pertanyaan tentang siapa yang memiliki hak kewarganegaraan, siapa yang dapat bergerak bebas, dan bagaimana negara mendefinisikan dirinya tidak otomatis selesai hanya karena mereka dapat menciptakan harmoni musik. Di sinilah kritik Belkind terhadap romantisasi musik menjadi sangat penting. Musik dapat membangun hubungan, tetapi hubungan tersebut berlangsung di dalam struktur kekuasaan.
Shirana dan “Safe Space”
Proyek Shirana memberikan dimensi lain yang lebih intim. Paduan suara perempuan ini membentuk apa yang disebut sebagai “safe space”. Proses menyusun repertoar tidak berlangsung secara sederhana. Belkind menggambarkannya sebagai “messy negotiations”, sebuah proses ketika para perempuan membangun apa yang mereka anggap sebagai keluarga dan mengembangkan “a new set of ears” (p. 118). Istilah “messy negotiations” penting karena menunjukkan bahwa coexistence bukanlah kondisi yang otomatis muncul ketika orang-orang berbeda ditempatkan dalam satu ruangan. Sebaliknya, coexistence membutuhkan proses negosiasi yang kadang rumit, tidak nyaman, dan penuh ketegangan. Repertoar Shirana dibentuk melalui dialog antara anggota kelompok, pelatih vokal, dan direktur artistik. Mereka tidak hanya memilih lagu berdasarkan kualitas musikal, tetapi juga mempertimbangkan makna politik lirik. Bahkan lagu-lagu “peace” yang pada awalnya dianggap terlalu depolitis oleh direktur artistik akhirnya tetap dimasukkan karena anggota kelompok dan audiens menginginkannya.
Salah satu pertunjukan penting berlangsung di restoran Abu El-‘Abed di Jaffa, yang sebelumnya mengalami serangan. Musik kemudian mengubah restoran tersebut menjadi ruang komunitas. Belkind menyebut bahwa pertunjukan itu untuk sementara mengubah ruang yang sebelumnya melayani kelompok pelanggan yang terpisah menjadi komunitas. Ini merupakan contoh yang sangat kuat mengenai gagasan Belkind bahwa musik dapat mengubah ruang secara sosial. Sebuah restoran bukan lagi sekadar restoran. Melalui pertunjukan, ia menjadi tempat solidaritas. Namun transformasi itu bersifat sementara. Musik tidak menghapus kekerasan yang melatarbelakanginya. Justru karena itulah makna pertunjukan menjadi penting: ia menyediakan pengalaman alternatif yang tidak sama dengan struktur sosial yang dominan.
J14, Protes Sosial, dan Pertanyaan tentang “Home”
Bab keempat membawa pembahasan ke gerakan protes sosial Israel 2011 atau J14. Di sini Belkind memperluas konsep “home”. Rumah bukan sekadar bangunan tempat tinggal. Rumah menjadi metafora bagi rasa memiliki, hak atas ruang, kewarganegaraan, memori, dan keadilan sosial. Salah satu bagian paling menarik adalah pembahasan mengenai Jaffa. Jaffa merupakan ruang yang secara sosial sangat kompleks. Ia memiliki sejarah sebagai kota Palestina, tetapi juga menjadi bagian dari negara Israel. Kehidupan sehari-hari di sana mempertemukan komunitas Palestina dan Yahudi, tetapi tidak dalam kondisi yang sepenuhnya setara. Belkind menampilkan puisi Nimrod D. Evron yang menggambarkan orang-orang di Jaffa sebagai “ghosts” yang menunggu sebuah rumah. Puisi tersebut menghubungkan masalah sosial dengan keadilan politik. Bagi pengungsi Palestina, kunci menjadi simbol hak untuk kembali; bagi warga Palestina ’48, kunci melambangkan perjuangan agar mereka tidak terusir dari ruang hidupnya. Dengan demikian, konsep “home” mengandung berbagai makna sekaligus: tempat tinggal, sejarah, identitas, keamanan, kewarganegaraan, dan hak. Pada konteks ini, kehadiran System Ali menjadi sangat penting. System Ali adalah kelompok musik yang terbentuk dari workshop dalam kerangka Sadaka-Reut. Kelompok ini menggunakan berbagai bahasa, termasuk Arab dan Ibrani, dan menjadi ruang pertemuan anak muda Yahudi dan Palestina.
Belkind menjelaskan bahwa kelompok tersebut muncul sebagai respons terhadap pengalaman eksklusi bahasa dan budaya. Salah satu pendirinya, Neta, menemukan sekolah yang melarang penggunaan bahasa Arab dan Rusia meskipun mayoritas siswa merupakan warga Palestina atau imigran dari bekas Uni Soviet. Platform multibahasa System Ali kemudian menjadi respons politik terhadap kebijakan tersebut. Yang menarik adalah sejarah ruang mereka. Pusat kegiatan mereka pernah berada di sebuah public bomb shelter. Tempat yang pada dasarnya dirancang sebagai perlindungan dari kekerasan berubah menjadi “alternative home” tempat perbedaan diterima dan konflik diarahkan ke kreativitas. System Ali kemudian terbentuk dari sesi-sesi jam musik di tempat tersebut. Metafora ini sangat kuat. Tempat perlindungan dari bom menjadi tempat membangun kehidupan. Ruang yang awalnya dirancang karena kemungkinan kekerasan berubah menjadi ruang produksi seni.
Dalam pertunjukan di Jaffa tent city, System Ali menampilkan gagasan rumah yang tidak hanya berisi satu identitas. Musik mereka menggabungkan berbagai bahasa, pengalaman, dan suara. Belkind menyebut visi tersebut sebagai “home”—secara tekstual, musikal, dan performatif—yang inklusif terhadap berbagai subjektivitas. Salah satu bagian lirik yang dikutip Belkind berbunyi: “Bibi yā ghaddār, ʾim idek ‘an hādi ad-dār” yang diterjemahkan sebagai: “Bibi you backstabber, take your hands off this house” (p. 176). Lirik tersebut memperlihatkan bahwa musik System Ali tidak menghindari konflik. Mereka tidak menawarkan harmoni kosong. Mereka justru membawa kritik politik ke dalam gagasan tentang rumah. Di sini coexistence dan resistance tidak lagi harus dianggap sebagai dua kutub yang sepenuhnya berlawanan. Musik dapat sekaligus mempertemukan orang dan mengkritik struktur kekuasaan.
Bagi Belkind, System Ali menghasilkan model yang berbeda dari model protest movement yang lebih dominan. Kelompok ini mampu mempertemukan “center” dan “periphery”, sekaligus menunjukkan bahwa setiap suara anggota memiliki arti bagi identitas sosial dan artistik kelompok. Konsep rumah dalam System Ali menjadi sangat menarik karena ia tidak dibangun atas dasar keseragaman. Rumah justru menjadi ruang yang mampu menampung perbedaan.
Palestinian Citizens of Israel: Hidup di antara Rumah dan Pengasingan
Bab kelima merupakan salah satu bagian paling kompleks dalam buku karena Belkind beralih dari institusi dan kelompok ke pengalaman individual dua seniman: Amal Murkus dan Jowan Safadi. Keduanya merupakan warga Palestina di Israel, tetapi memiliki pengalaman, genre musik, audiens, dan orientasi politik yang berbeda. Belkind sengaja memilih keduanya untuk menunjukkan bahwa identitas Palestina tidak tunggal. Ia ingin menghindari kecenderungan membaca masyarakat Palestina hanya melalui kategori nasional yang homogen. Posisi warga Palestina ’48 memang sangat kompleks. Mereka hidup di dalam negara Israel tetapi juga membawa sejarah, memori, dan identitas Palestina. Mereka berada di ruang yang sekaligus merupakan “home” dan “exile”. Belkind menjelaskan pengalaman tersebut sebagai “simultaneous experience of indigenous pride and exile” (p. 202). Konsep ini menjadi salah satu kontribusi penting buku. Konflik tidak hanya menghasilkan dua kelompok yang terpisah secara sederhana. Ada orang-orang yang hidup di antara kategori-kategori tersebut. Amal Murkus berkembang dalam lingkungan Partai Komunis binasional di Israel. Dalam dirinya, identitas Palestina berhubungan dengan solidaritas terhadap kelompok tertindas secara global. Sementara Jowan Safadi mengembangkan pendekatan yang lebih kosmopolitan dan individualistik, sebelum kemudian kembali bernegosiasi dengan identitas dan pengalaman lokalnya. Kedua seniman tersebut menunjukkan bahwa identitas tidak hanya diwariskan. Identitas juga diproduksi melalui pilihan artistik. Musik kemudian menjadi autobiografi yang hidup. Pilihan genre, bahasa, tempat pertunjukan, audiens, dan tema lagu menjadi cara seseorang menyusun dirinya di hadapan dunia.
Dalam konteks ini, Belkind mengkritik dua pendekatan yang sama-sama berbahaya. Pertama, pandangan yang melihat budaya Palestina sebagai sesuatu yang sepenuhnya terpisah dari Israel dan dunia sekitarnya. Kedua, pandangan biner yang hanya melihat musik sebagai korban kolonialisme atau sebagai perlawanan terhadapnya. Ia menawarkan pendekatan relasional yang melihat kehidupan Palestina dan Yahudi sebagai sejarah yang saling terkait sekaligus tidak setara. Pendekatan relasional inilah yang membuat buku ini tidak jatuh ke dalam simplifikasi “dua bangsa, dua budaya, dua musik”.
Catatan Kritis terhadap Buku
Walaupun buku ini sangat kuat, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi catatan kritis.
Pertama, kerangka analisis buku sangat padat secara teoretis. Belkind menggunakan konsep borders, boundaries, performativity, relationality, governmentality, cultural citizenship, nation-making, reterritorialization, spatiality, temporality, dan subjectivity. Semua konsep tersebut relevan, tetapi bagi pembaca yang tidak terbiasa dengan antropologi atau etnomusikologi, kepadatan teori dapat membuat sebagian argumen terasa berat. Kadang-kadang sebuah pengalaman musikal yang sebenarnya sudah kuat secara naratif masih harus dijelaskan melalui beberapa lapis konsep. Hal ini memperkaya analisis akademik, tetapi sekaligus berpotensi mengurangi spontanitas pengalaman pembaca terhadap musik.
Kedua, pembaca yang mengharapkan analisis musikal secara teknis mungkin merasa kurang mendapatkan pembahasan musikologi konvensional. Belkind lebih tertarik pada konteks sosial-politik musik daripada analisis harmoni, melodi, struktur komposisi, teknik instrumental, atau sejarah musikal secara rinci. Pilihan ini sebenarnya konsisten dengan proyek etnografisnya, tetapi perlu disadari sejak awal. Dengan kata lain, buku ini bukan terutama buku tentang “bagaimana musik itu terdengar”, melainkan tentang apa yang dilakukan musik dalam kehidupan sosial.
Ketiga, posisi kritis Belkind terhadap struktur kekuasaan sangat jelas, tetapi justru karena itu pembaca dapat mempertanyakan sejauh mana suara yang berseberangan dengan kerangka analisisnya memperoleh ruang yang sama mendalam. Penulis memang berusaha menghindari biner sederhana dan secara eksplisit menyatakan bahwa hegemoni serta agency perlu dianalisis bersama. Namun, dalam beberapa bagian, kritik terhadap struktur kekuasaan menjadi kerangka yang sangat dominan sehingga kemungkinan interpretasi alternatif terhadap fungsi institusi tertentu dapat terasa lebih terbatas.
Keempat, buku ini memiliki keterbatasan temporal yang diakui oleh penulis sendiri. Sebagian besar kerja lapangan berlangsung pada 2011–2012, sementara buku terbit pada 2021. Dunia politik Palestina-Israel berubah cepat. Belkind sendiri mengakui bahwa etnografi pada dasarnya bersifat “anachronistic” dalam dunia geopolitik yang terus berubah. Namun keterbatasan ini sekaligus memperlihatkan kekuatan buku. Nilai utamanya bukan sebagai dokumentasi politik terbaru, tetapi sebagai analisis mengenai proses sosial yang lebih mendalam: bagaimana manusia membentuk identitas dan menciptakan kemungkinan hidup melalui kebudayaan di tengah konflik.
Kelima, konsep “musik sebagai resistensi” juga perlu dibaca secara hati-hati. Tidak setiap aktivitas musik yang dilakukan oleh masyarakat tertindas otomatis menjadi perlawanan. Belkind sendiri sebenarnya menunjukkan kompleksitas tersebut. Musik dapat sekaligus menjadi ekspresi individual, proyek modernitas, nation-building, diplomasi, coexistence, atau resistance. Karena itu, kekuatan buku justru terletak pada penolakannya terhadap satu fungsi tunggal musik.
Penutup
Pada akhirnya, Music in Conflict adalah buku tentang musik, tetapi sekaligus bukan hanya tentang musik. Buku ini adalah tentang manusia yang mencoba membangun kehidupan di tengah konflik yang telah membentuk ruang, identitas, dan pengalaman mereka. Melalui Al-Kamandjâti, Belkind memperlihatkan bagaimana musik dapat membangun bangsa dan melakukan resistensi. Melalui Jaffa Arab-Jewish Community Center, ia menunjukkan potensi dan keterbatasan musik sebagai sarana coexistence. Melalui checkpoint, ia memperlihatkan bagaimana musik dapat merebut kembali ruang dan waktu. Melalui gerakan J14 dan System Ali, ia memperlihatkan bagaimana musik membantu merumuskan kembali arti “home”. Melalui Amal Murkus dan Jowan Safadi, ia menunjukkan bahwa identitas Palestina di Israel tidak pernah sederhana, melainkan terus dinegosiasikan melalui kehidupan dan karya seni. Buku kemudian mengarah pada satu kesimpulan penting: musik bukan sekadar cermin konflik; musik ikut membentuk cara konflik dipahami dan dialami. Belkind menegaskan dalam epilog bahwa kebudayaan musik merupakan bagian integral dari persoalan politik, kekuasaan, nation-making, kewarganegaraan, dan konflik di Palestina-Israel. Ia juga mengatakan bahwa bukunya tidak menawarkan kesimpulan atau solusi terhadap konflik tersebut. Sebaliknya, buku menempatkan proses sebagai sesuatu yang lebih penting daripada pencapaian akhir. Pernyataan tersebut merupakan cara yang tepat untuk membaca keseluruhan buku. Belkind tidak menawarkan musik sebagai obat bagi konflik. Ia juga tidak menganggap bahwa konser lintas komunitas secara otomatis menghasilkan perdamaian. Yang ia tawarkan adalah pemahaman yang jauh lebih kompleks: musik merupakan ruang tempat manusia mengalami, menegosiasikan, mempertahankan, menolak, dan membayangkan kembali dunia sosial mereka. Karena itu, salah satu pesan paling kuat dari buku ini adalah bahwa perdamaian tidak cukup dipahami sebagai absennya kekerasan, tetapi juga sebagai kemampuan manusia untuk menciptakan bentuk kehidupan yang memungkinkan perbedaan tetap hidup tanpa harus dihapuskan. Dalam pengertian tersebut, musik memiliki posisi yang unik. Ia tidak selalu dapat menghancurkan tembok, menghapus checkpoint, mengakhiri pendudukan, atau menyelesaikan konflik politik. Tetapi ia dapat membuat orang mengalami ruang yang berbeda, membayangkan komunitas yang berbeda, mendengar bahasa yang sebelumnya dipisahkan, dan merasakan kemungkinan hubungan yang tidak tersedia dalam struktur politik sehari-hari.
Musik dapat mengubah checkpoint menjadi ruang pertunjukan, restoran menjadi ruang komunitas, bomb shelter menjadi rumah alternatif, dan sebuah orkestra menjadi representasi bangsa yang belum sepenuhnya memiliki negara. Musik juga dapat memungkinkan seorang musisi mengatakan, pada dasarnya, bahwa ia memiliki hak untuk memainkan musik yang ia cintai—bahkan ketika komposer tersebut berasal dari sejarah identitas yang kompleks. Di situlah letak kekuatan Music in Conflict. Buku ini mengingatkan bahwa manusia tidak hanya hidup dalam wilayah yang digambar oleh peta. Mereka juga hidup dalam suara, ingatan, bahasa, lagu, tubuh, ruang perjumpaan, dan pengalaman estetis. Ketika ruang politik dipenuhi batas, musik dapat menjadi salah satu cara untuk menegosiasikan batas tersebut.
Namun buku ini juga mengingatkan bahwa suara tidak pernah benar-benar bebas dari kondisi material yang mengitarinya. Harmoni musikal tidak otomatis berarti kesetaraan sosial. Kolaborasi tidak otomatis berarti rekonsiliasi. Coexistence tidak otomatis berarti keadilan. Karena itu, musik harus dipahami bukan sebagai solusi sederhana, melainkan sebagai arena politik yang penuh kontradiksi. Dengan pendekatan tersebut, Nili Belkind berhasil menghasilkan sebuah kajian etnomusikologi yang kuat, kritis, dan relevan.
Pada akhirnya, Music in Conflict mengajarkan bahwa pertanyaan “apa arti musik?” tidak dapat dijawab hanya dengan mendengarkan bunyinya. Kita harus melihat siapa yang bernyanyi, siapa yang mendengar, di mana musik dimainkan, siapa yang boleh hadir, siapa yang tidak dapat datang, bahasa apa yang digunakan, sejarah apa yang diingat, sejarah apa yang dilupakan, dan batas apa yang sedang dibentuk atau dilampaui oleh suara tersebut.
Dengan demikian, musik dalam buku Belkind bukan sekadar seni yang berlangsung di tengah konflik. Musik adalah salah satu cara konflik tersebut diproduksi, dirasakan, dinegosiasikan, dilawan, dan dibayangkan ulang. Dan justru karena musik tidak pernah menghasilkan satu jawaban tunggal, ia menjadi ruang penting untuk melihat kerumitan manusia yang hidup di antara batas-batas politik yang sangat keras. Pesannya sangat kuat: musik mungkin tidak mampu menyelesaikan konflik, tetapi cara manusia bermusik dapat memperlihatkan bagaimana mereka membayangkan dunia yang ingin mereka tinggali.
- Hasbara adalah istilah untuk strategi komunikasi dan propaganda Israel yang antara lain bertujuan membentuk opini dunia agar berpihak pada Israel. ↑
Eventus Ombri Kaho Universitas Bina Nusantara, Bandung-Indonesia [email protected]